Selama Ramadan Hiburan Malam di Kota Bandar Lampung Ditutup, Buka Bersama Bagaimana?

Jumat, 01 April 2022 – 12:06 WIB
Selama Ramadan Hiburan Malam di Kota Bandar Lampung Ditutup, Buka Bersama Bagaimana? - JPNN.com Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Foto: Humas Pemkot Bandar Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadan 1443 hijriyah.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkpakan, adanya penegasan tempat hiburan malam tidak diizinkan beroperasi karena salah satu upaya menjaga toleransi bagi yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

"Hiburan malam itu seperti karaoke dan diskotik," tegasnya, Kamis (31/3).

Berbeda dengan bioskop. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan bioskop dan tempat makan pada saat Ramadan, tetapi dengan ketentuan yang berlaku

Menurutnya, pemerintah tidak melarang tempat makan atau kafe beroperasi saat bulan puasa itu karena kegiatannya mudah terpantau oleh satgas penanganan Covid-19. 

"Pemkot mengizinkan tempat makan seperti kafe beroperasi pada saat bulan puasa, tetapi bisa menghargai bagi umat yang menjalankan ibadah," ujarnya.

Eva Dwiana juga mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan buka bersama (bukber).

"Bukber sebetulnya dilarang, tetapi kalau pesertanya terbata enggak apa-apa, misalnya hanya 5 orang," tuturnya. (mar10/jpnn)
 
 

pemkot Bandar Lampung melarang tempat hiburan malam selama Ramadan 1443 hijriyah. Eva Dwiana mengizinkan bioskop dan tempat makan pada saat Ramadan

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia