Muhammadiyah Puasa 2 April 2022, Pemerintah Minta Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat Hari Ini

Jumat, 01 April 2022 – 05:50 WIB
Muhammadiyah Puasa 2 April 2022, Pemerintah Minta Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat Hari Ini - JPNN.com Lampung
Kemenag menyatakan 1 ramadan setelah sidang isbat. Foto: Dokumen JPNN.com/ Ricardo

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pemerintah akan menggelar sidang isbat pada 1 April bertepatan dengan 29 Syaban 1443 Hijriah.

Sidang isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan Kemenag berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. 

"Sidang isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," kata dia, dilansir dari JPNN.com, Jumat (1/4).

Selain itu, Adib menyebut ada potensi perbedaan awal puasa antara ketetapan pemerintah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 

"Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," ujar Adib di Jakarta, Kamis (31/3).

Adib menjelaskan potensi perbedaan awal Ramadan 1443 Hijriah karena metode perhitungan yang berbeda.

sidang isbat pada 1 April bertepatan dengan 29 Syaban 1443 Hijriah. Sidang isbat menjadi sarana penetapan puasa, zulhujah, muhammdiyah ramadan 2 april 2022
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News