Akun YouTube Pendeta Saifudin Ibrahim Belum Diblokir, Ternyata
Sabtu, 02 April 2022 – 10:07 WIB
Saifudin juga diduga menyiarkan suatu berita yang tidak pasti atau berita yang tidak lengkap melalui media sosial YouTube miliknya.
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan imigrasi hingga FBI untuk melakukan pelacakan terkait keberadaan Saifudin yang diduga berada di Amerika Serikat.
Saat ini Bareskrim Polri telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Saifudin Ibrahim.
Laporan itu dilayangkan buntut pernyataan Saifuddin dengan meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk dapat menghapus 300 ayat Al-Qu'ran. (mrc32/jpnn)
Masih Aktif membuat konten di akun YouTube, berprofesi sebagai pendeta itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News