Pemprov Lampung Salurkan DBH 2023, Sebegini Nominalnya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 1,2 triliun ke pemerintahan kabupaten dan kota di provinsi itu.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan DBH itu disalurkan sebanyak empat triwulan.
"Nilai Rp 1,2 triliun itu juga termasuk DBH di bidang rokok," katanya, Rabu (3/1).
Menurut Fahrizal pembagian DBH itu akan berdampak pada sektor pembangunan infrastruktur daerah.
Dia merincikan adapun dari jumlah DBH yang disalurkan sebesar 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, dan 40 persen infrastruktur.
"Kemudian kami juga membayar untuk gaji guru, operasional, dan lain-lain," bebernya.
Ke depan, Pemprov Lampung terus melakukan beragam upaya agar seluruh pelayanan bisa terlaksana dengan anggaran yang tersedia.
"Jangan sampai nanti ada yang tidak bisa jalan. Misalnya gaji tidak terbayar dan sebagainya," tuturnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 1,2 triliun ke pemerintahan kabupaten dan kota di provinsi itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News