Pekerja Pantai Canti Lampung Selatan Sudah Lama Haknya Tak Dibayar, Begini Keterangan PPK
"Sekiranya dana itu sudah ada atau sudah turun artinya kewajiban pemerintah menyalurkan kepada perusahaan," kata dia.
Sementara perwakilan pekerja Amien Suminta menambahkan pihaknya meminta kepada pihak PPK agar apa yang telah menjadi haknya agar dicairkan.
Menurut hasil dari pertemuan, dia mengatakan bahwa pihak PPK sudah menyanggupi untuk menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah pusat.
"Jadi, kami memohon, kepada pejabat terkait untuk secepatnya menyalurkan apa yang menjadi hak rekan agar supaya bisa segera terealisasi juga hak dari pada pekerja agar kami ini segera menerima hak, kami juga," tutupnya. (mar10/jpnn)
Tenaga kerja Pantai Canti, Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada pihak pejabat pembuat komitmen (PPK)
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News