Pekerja Pantai Canti Lampung Selatan Sudah Lama Haknya Tak Dibayar, Begini Keterangan PPK

Senin, 18 Maret 2024 – 00:40 WIB
Pekerja Pantai Canti Lampung Selatan Sudah Lama Haknya Tak Dibayar, Begini Keterangan PPK - JPNN.com Lampung
Pekerja Pantai Canti Lampung Selatan mendatangi kantor PPK Kementerian Sumber Daya Air. Foto: Sandi/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tenaga kerja Pantai Canti, Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktur Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung agar membayarkan hak.

Koordinator Pekerja Pantai Canti Yos Kalianda mengatakan bahwa pihaknya sudah empat bulan tak menerima hak dari manajemen Mina Fajar Pusat.

Berdasarkan dari keterangan perusahaan itu bahwa anggaran belum dicairkan oleh pemerintah kepada rekanan.

Dia menyampaikan bahwa pihak PPK sudah memberikan keterangan terkait persoalan kontrak kerja yang diputuskan kontrak itu.

"Sudah dilakukan pembahasan, tetapi hasilnya belum bisa disampaikan, karena pihaknya bukan bagian dari manajemen perusahaan," Ujar, Yos kalianda, Senin (18/3).

Namun, pihak PPK pun telah mengakui betul adanya terdapat sisa utang yang harus dibayarkan, tetapi nominalnya berapa belum bisa disampaikan secara jelas.

"Nominalnya pun belum tahu, karena Itu masih menjadi ranah manajemen Mina Fajar Pusat," ujarnya.

Menurut keterangan dari pihak PPK, dana tersebut akan dicairkan kepada pihak rekanan jika anggaran dari kementrian sudah ada.

Tenaga kerja Pantai Canti, Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada pihak pejabat pembuat komitmen (PPK)
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia