Beli Dua Jam Tangan Seharga Rp 77 Miliar, Barang Tak Kunjung Dikirim, Akhirnya Konsumen Lakukan Tindakan Ini
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Sebuah butik jam tangan bernama Richard Mille di Jakarta diduga melakukan penipuan terhadap konsumen.
Pasalnya, jam yang dipesan oleh konsumen Tony Sutrisno seharga Rp 77 miliar tak kunjung dikirim kepada pembeli.
Atas dugaan penggelapan dan penipuan itu, Tony Sutrisno memperkarakan seorang berinisial Ric L yang merupakan manager Richard Mille di Indonesia.
Baca Juga:
Kuasa hukum Tony, Royandi Haichal, menyatakan kliennya memolisikan Ric L pada Juni2021. Laporan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM pada 26 Juni 2021 lalu.
Menurut Royandi, kliennya merasa tertipu dalam pembelian dua arloji seharga Rp 77 miliar di butik Richard Mille Jakarta.
Sebab, Tony sudah membayar, tetapi dua jam tangan mewah yang dibelinya tak kunjung dikirim. Adapun Ric L merupakan brand manager Richard Mille di Indonesia.
Oleh karena itu, Royandi kembali mendatangi Bareskrim Polri guna menyerahkan bukti tambahan untuk menguatkan laporan kliennya.
Bukti tambahan itu berupa tangkapan layar pesan WhatsApp dari percakapan Tony dengan staf butik Richard Mille Jakarta.
toko jam tangan bernama Richard Mille di Jakarta diduga melakukan penipuan terhadap konsumen. jam tangan seharga 77 M tak dikirim, konsumen memperarakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News