Beli Dua Jam Tangan Seharga Rp 77 Miliar, Barang Tak Kunjung Dikirim, Akhirnya Konsumen Lakukan Tindakan Ini
"Hari ini menambah bukti laporan itu supaya mempertegas lagi," kata Royandi di Gedung Bareskrim Polri, dilansir dari JPNN.com (m.jpnn.com), Senin (4/4).
Selain menyerahkan bukti tambahan ke Bareskrim, Royandi juga menanyakan perkembangan penanganan kasus itu.
"Kami berharap kasus ini segera dituntaskan," kata dia.
Sebelumnya, Tony Sutrisno membeli dua jam mewah merk Richard Mille seharga Rp 77 miliar pada 2019. Perinciannya ialah seri Black Sapphire seharga Rp 28 Miliar dan Blue Sapphire yang dibanderol Rp 49 Miliar.
Tony memesan kedua jam itu dengan cara pre-order. Seharusnya, kolektor arloji mewah itu menerima dua jam pesanannya pada 2021.
Pihak Tony sudah melayangkan dua kali somasi ke Richard Mille Jakarta.
Somasi itu dijawab oleh PT Royal Mandiri Internusa selaku agen tunggal Richard Mille di Indonesia.
Namun, Royak Mandiri Internusa dalam jawabannya atas somasi Tony menyatakan tidak pernah menerima transaksi dua jam senilai Rp 77 Miliar itu.
toko jam tangan bernama Richard Mille di Jakarta diduga melakukan penipuan terhadap konsumen. jam tangan seharga 77 M tak dikirim, konsumen memperarakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News