Tri Suaka dan Zinidin Zidan Didenda Royalti oleh FORKAMI, Sebegini Nilainya Perlagu, Wow
Kamis, 28 April 2022 – 06:00 WIB
"Ya, kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan. Namun, yang dipakai ada beberapa lagu dan esensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," kata Arianto.
Walaupun demikian, dia tetap membuak pintu mediasi terhadap pihak Tri Suaka. Mereka memberi waktu tujuh hari untuk menjawab somasi kedua.
"Kami tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kami upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," tutur Arianto. (mar10/jpnn)
FORKAMI Arianto akan menuntut royalti atas lagu-lagu yang dicover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Tuntutan itu disampaikan melalui somasi secara terbuka
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News