Tri Suaka dan Zinidin Zidan Didenda Royalti oleh FORKAMI, Sebegini Nilainya Perlagu, Wow

Kamis, 28 April 2022 – 06:00 WIB
Tri Suaka dan Zinidin Zidan Didenda Royalti oleh FORKAMI, Sebegini Nilainya Perlagu, Wow - JPNN.com Lampung
Ketua divisi hukum dan advokat FORKAMI Arianto di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Ya, kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan. Namun, yang dipakai ada beberapa lagu dan esensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," kata Arianto.

Walaupun demikian, dia tetap membuak pintu mediasi terhadap pihak Tri Suaka. Mereka memberi waktu tujuh hari untuk menjawab somasi kedua.

"Kami tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kami upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," tutur Arianto. (mar10/jpnn)

FORKAMI Arianto akan menuntut royalti atas lagu-lagu yang dicover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Tuntutan itu disampaikan melalui somasi secara terbuka

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia