Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor

Jumat, 13 Oktober 2023 – 10:00 WIB
Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor - JPNN.com Lampung
Konferensi pers pengungkapan tersangka pengaturan skor. Foto: Dok Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menetapkan dua orang tersangka kasus suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan kedua tersangka itu yakni berinisial VW dan DR.

Tersangka VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit.

Sementara tersangka berinisial VW melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan suatu imbalan.

Kemudian salah satu tersangka lainnya, yakni berinisial DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap.

DR bertugas memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

"Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1," katanya, berdasarkan keterangan tertulis, Jumat (13/10).

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai

Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menetapkan dua orang tersangka kasus suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia