Resmi, Pemprov Lampung Menaikkan UMP, Sebegini Besarnya
Lampung Terkini Selasa, 29 November 2022 – 01:31 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,8 persen.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,8 persen.