Polda Lampung Bekuk Jaringan Narkotika Antarprovinsi

Jumat, 03 Juni 2022 – 16:20 WIB
Polda Lampung Bekuk Jaringan Narkotika Antarprovinsi  - JPNN.com Lampung
Ekspos hasil tangkapan di Seaport, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan di Mapolda Lampung, Foto : Yosephin Wulandari /JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Seaport Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP FX. Winardi mengatakan jenis narkoba yang diungkap yakni 3 kilogram sabu-sabu, 69 kilogram ganja, dan 1.300 butir ekstasi. 

Penangkapan pelaku di waktu yang berbeda.

Pada 23 Mei sekitar pukul 10.30 WIB petugas berhasil mengamankan seberat 3 kiligram sabu-sabu dan dua tersangka berinisial RJ dan BA di Seaport Lampung Selatan yang bekerjasama dengan KSKP Bakauheni

"Lalu dilakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni IGS san IPJ di hotel Santika Nusa Tenggara Barat," jelas Winardi. 

Pihaknya juga berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 69 kilogram pada 28 Mei 2022 sekitar pukul 00.10 WIB di Seaport Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

"Di sana kami memberhentikan bus dan menemukan tiga kardus besar berisikan 69 kilogram ganja. Saat dilakukan pengembangan petugas membekuk tersangka AMN dan ERW di Bekasi, Jawa Barat," ujarnya.

Winardi menambahkan para tersangka kini diamankan di Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. 

Polda Lampung Berhasil Ringkus Jaringan Narkotika Antar Pulau di Seaport, pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News