Polisi Telah Mengamankan 23 Anggota Khilafatul Muslimin, Ini Daftar Wilayahnya

"Polda Jawa Timur satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” beber Ramadhan.
Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan.
Hal serupa juga dilakukan di Bandar Lampung, Lampung.
Bahkan, polisi mengamankan buku-buku yang berisi diduga soal radikalisme. (mar10/jpnn)
Polri beserta polda jajaran sejauh telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News