Nikita Mirzani Mendatangi Panggilan Polres Serang Kota, Sampaikan Kata-kata Ini

lampung.jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan Polres Serang Kota pada Rabu (15/6) sore.
Panggilan terhadap Nikita Mirzani lantaran laporan dari seorang bernama Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Perempuan berusia 36 tahun itu dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani sempat mangkir dan rumahnya didatangi polisi.
Akhirnya dia datang ke Polresta Serang pada pukul 15.00 WIB didampingi pengacara.
Nikita Mirzani mengucap terima kasih kepada Polres Serang Kota yang sudah memberi pelayanan yang baik.
Baca Juga:
"Saya sebagai warga negara Indonesia juga, ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini," kata Nikita Mirzani, dikutip JPNN.com, Kamis (16/6).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyambut baik sikap Nikita Mirzani yang telah kooperatif.
Nikita Mirzani mengucap terima kasih kepada Polres Serang Kota yang sudah memberi pelayanan yang baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News