Kasus Skimming Nasabah Bank Lampung Mencapai Miliaran Rupiah
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung akan mengusut tuntas pelaku skimming yang merugikan puluhan nasabah Bank Lampung.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan ada 47 nasabah yang dirugikan nasabah atas masalah skimming.
"Untuk kerugian mencapai miliaran rupiah," ujarnya, Senin (20/6).
Dia mengatakan bahwa kehilangan uang nasabah Bank Lampung bervariasi.
"Ada yang berjumlah Rp 200 juta, Rp 300 juta juta dan yang paling kecil itu Rp 15 juta," katanya.
Adapun langkah Polda Lampung saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku kejahatan ATM.
Menurut Kombes Pol Arie Rachman Nafarin ada alat yang di pasang kamera di mesin ATM.
"Jadi, kalau PIN ATM sudah terekam baru pelaku kejahatan mencari nomor rekeningnya," jelasnya.
Polda Lampung Usut Kasus Skimming yang menimpa Bank Lampung dengan korban mencapai puluhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News