Kapolri Menonaktifkan Jabatan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan terhitung mulai Senin (18/7).
"Jadi, jabatan kadiv propam diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab di propam akan diemban Waka Polri," kata Sigit di Mabes Polri, seperti dikutip Antara.
Menurutnya, keputusan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul.
Sehingga, nantinya akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
Pihaknya menegaskan hal itu juga dilakukan salah satu bentuk komitmen yang dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel.
"Jadi, rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.
Kapolri sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News