Kapolri Menonaktifkan Jabatan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Senin, 18 Juli 2022 – 19:41 WIB
Kapolri Menonaktifkan Jabatan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo  - JPNN.com Lampung
Kapolri nonaktifkan jabatan Kadiv Propam Polri. Foto: Antara/ JPNN.com

Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu.

Adapun anggota di dalam tim tersebut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa unsur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Waka Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

Sebelumnya, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo. (Antara/jpnn)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News