Kapolri Menonaktifkan Jabatan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo
Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu.
Adapun anggota di dalam tim tersebut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa unsur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Waka Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
Sebelumnya, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo. (Antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News