Terungkap Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Oh Ternyata Dia Begitu
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Polres Serang Kota menangkap aktris Nikita Mirzani di lobi utama Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), pukul 14.50 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan penjemputan itu dilakukan secara paksa terhadap Nikita Mirzani.
Dia menegaskan tersangka NM dijemput paksa karena dia dinilai tak kooperatif selama proses penyidikan.
"Tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tutur Shinto, dilansir JPNN.com, Jumat (22/7).
Menurut dia, upaya penjemputan paksa itu dilakukan secara persuasif dan prosedur yang berlaku.
Dia menjelaskan penangkapan itu menghadirkan tiga polwan.
Baca Juga:
"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," kata Shinto.
Dia menegaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah berupaya memanggil Nikita Mirzani sebelum melakukan penjemputan paksa.
Dia menegaskan tersangka NM dijemput paksa karena dia dinilai tak kooperatif selama proses penyidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News