Orang Tua dan Kakek Bejat, Tega Menyetubuhi Buah Hatinya yang Masih di Bawah Umur
lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Dua pria di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung tega menyetubuhi terhadap wanita berinisial AS (16).
Pelaku itu berinisial S (45) dan A (69) warga Natar, Lampung Selatan yang juga merupakan seorang kakek dan ayah dari korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada kurun waktu dari Januari 2023 hingga Februari 2024 di rumah pelaku Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kronologinya, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Jika tidak menuruti kemauan pelaku maka korban akan diusir hingga diancam akan dibunuh.
Korban disetubuhi secara berulang kali hingga akhirnya korban tertular penyakit menular seks (Sifilis).
Tak kuat menanggung penderitaan itu, akhirnya korban mengadukan kepada kakaknya.
Selanjutnya kakak korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Natar untuk ditindaklanjuti.
Penangkapan terhadap keduanya atas Laporan Polisi Nomor LP / B- 38 / II / 2024 / SPKT / POLSEK NATAR / POLRES LAMSEL / POLDA LAMPUNG, Tanggal 12 April 2024.
Dua pria di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung tega menyetubuhi terhadap wanita berinisial AS (16).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News