Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Mengamankan 6 Pak Ogah
![Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Mengamankan 6 Pak Ogah - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/07/27/saat-aparat-kepolisian-mengamakan-pak-ogah-foto-satsamapta-h-cyzj.jpg)
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan enam pak ogah di sekitaran Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam.
Pak ogah merupakan pemuda yang kerap mengatur lalu lintas di persimpangan jalan protokol yang ada di Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan pengamanan ke enamnya dilakukan pada Selasa (26/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
"Tersangka ini diamankan karena meresahkan pengguna jalan," katanya, Rabu (27/7).
Atas informasi itulah pihaknya melakukan patroli dan mengamankan enam orang tersebut yang berinisial MY (19), TA (24), J (31), WD (25), R (32), dan MG (16).
"Semuanya warga Bandar Lampung, dan pengangguran," jelas Suwandi.
Baca Juga:
Keenam pak ogah dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tak mengulangi lagi.
Dari keterangan, keenamnya mengaku terpaksa melakukan karena latar belakang ekonomi.
Enam pak olah yang tersangka para pengguna jalan berhasil diamankan Satsamapta Polresta Bandar Lampung,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News