Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Mengamankan 6 Pak Ogah

Rabu, 27 Juli 2022 – 14:45 WIB
Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Mengamankan 6 Pak Ogah - JPNN.com Lampung
Aparat kepolisian mengamakan pak ogah. Foto: Dok Sat Samapta Polresta Bandar Lampung.

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan enam pak ogah di sekitaran Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam.

Pak ogah merupakan pemuda yang kerap mengatur lalu lintas di persimpangan jalan protokol yang ada di Bandar Lampung.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan pengamanan ke enamnya dilakukan pada Selasa (26/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tersangka ini diamankan karena meresahkan pengguna jalan," katanya, Rabu (27/7).

Atas informasi itulah pihaknya melakukan patroli dan mengamankan enam orang tersebut yang berinisial MY (19), TA (24), J (31), WD (25), R (32), dan MG (16). 

"Semuanya warga Bandar Lampung, dan pengangguran," jelas Suwandi. 

Keenam pak ogah dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tak mengulangi lagi. 

Dari keterangan, keenamnya mengaku terpaksa melakukan karena latar belakang ekonomi.

Enam pak olah yang tersangka para pengguna jalan berhasil diamankan Satsamapta Polresta Bandar Lampung,
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News