Aksi Bang Jago Mengerikan, Ancam Korban dengan Memperlihatkan Senpi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan (FKPPI) TNI /Polri mencari keadilan atas laporan dugaan penganiayaan pengeroyokan terhadap korban bernama Mahendra Farandy.
Laporan tersebut tertuang dalam Nomor LP/B/ 1702/XI/2023/ SPKT/Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung pada 22 November 2023, sekitar pukul 04:48 WIB.
Kuasa Hukum Mahendra Farandy, LBH FKPPI Alfian Suni mengungkapkan pihaknya meminta keadilan kepada Polresta Bandar Lampung atas laporan aksi 'Bang Jago' yang telah dianiaya.
Menurutnya, ada dugaan kuat indikasi yang membackup pihak dari oknum PJU Polda Lampung.
"Informasi yang didapat adanya bekengan dari PJU Polda Lampung. Namun, kami tidak mengetahui siapa oknum tersebut," kata dia, kepada media, Jumat (1/3).
Dia melanjutkan, menurut keterangan dari Polresta Bandar Lampung, polisi akan melakukan pra-rekonstruksi.
Hal tersebut merupakan hal yang aneh.
Melakukan pra-rekonstruksi seharusnya sudah ada pelaku yang diamankan, sementara sampai saat ini pelaku aksi Bang Jago belum ditangkap oleh polisi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan (FKPPI) TNI /Polri mencari keadilan atas laporan dugaan penganiayaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News