Beginilah Tampang Pelaku Curat di Tanggamus, Meresahkan Masyarakat
Sabtu, 06 Agustus 2022 – 10:20 WIB

Pelaku curat di Tanggamus diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanggamus
"Dengan sigap pelapor berlari menangkap pria tersebut. Ada 2 orang laki-laki yang korban tidak kenal duduk diatas sepeda motor beat warna putih dan salah satu laki-laki tersebut turun sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban," jelasnya.
Mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kota Agung kemudian mendatangi TKP
Akhirnya polisi dan dibantu oleh warga sekitar dapat membekuk korban.
"Atas perbutannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Jajaran Polsek Kota Agung mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol pintu truk.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News