Pelaku Curanmor di Tanggamus Akhirnya Dibekuk, Beraksi saat Korban Sedang Salat
lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Jajaran Polres Tanggamus menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.
Pelaku yaitu terdapat dua pria berinisial AR (44) warga Dusun Kedatuan, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Satu pelaku lainnya, ID (50), warga Kecamatan Pugung, masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO.
Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi mengungkapkan kronologinya pada Kamis 3 Agustus 2023, sekitar pukul 18.28 WIB korban atas nama Sundari mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B 6081 VNK.
Saat itu Sundari memarkirkan motornya di rumah saudaranya. Motor itu dalam keadaan terkunci karena isi rumah itu hendak menunaikan ibadah salat magrib.
Terkejut ketika melihat ke luar, motor milik Sundari sudah tak ada lagi di tempat semula dia parkir.
"Mengalami peristiwa kehilangan itu akhirnya korban membuat laporan ke kepolisian, sehingga kami langsung melakukan penyelidikan," ungkap kapolsek, Jumat (19/1).
Jajaran kepolisian setempat awalnya melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada RS dan ID sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.
Jajaran Polres Tanggamus menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News