Polisi Periksa Oknum Wartawan Atas Chating Seks ASN

Jumat, 19 Agustus 2022 – 04:07 WIB
Polisi Periksa Oknum Wartawan Atas Chating Seks ASN  - JPNN.com Lampung
Suasana didepan ruang Unit 1 Jatanras Polresta Bandar Lampung, Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com.

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Teluk Betung Utara memeriksa lima oknum wartawan yang diduga ada persoalan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung.

Lima oknum wartawan itu diperiksa pada Kamis 18 Agustus 2022 petang.

Informasi yang dihimpun, lima oknum wartawan diperiksa berawal chatting mesum oleh oknum ASN dengan seorang wanita.

Adapun oknum ASN tersebut yaitu berinisial MT (50).

Oknum ASN meminta kepada media yang memberitakan untuk menghapusnya.

Bahkan, oknum ASN itu memberikan imbalan untuk berita dihapus.

Namun, dari keterangan oknum ASN itu berita tidak dihapus.

Oknum ASN mengaku diperas oleh kelimanya, korban pun melaporkannya ke Polsek Teluk Betung Utara, dengan dasar nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002.

Diduga Peras ASN dengan dalih Chatting berbau dewasa, Lima Oknum Wartawan diringkus Polisi
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News