Pemuda di Lampung Timur Diamankan Polisi Karena Barang yang Dibawanya

Kamis, 18 Agustus 2022 – 19:21 WIB
Pemuda di Lampung Timur Diamankan Polisi Karena Barang yang Dibawanya - JPNN.com Lampung
Barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Lampung Timur. Foto: Humas Polres Lamtim

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satres Narkobaa Polres Lampung Timur mengamankan seorang warga yang kedapatan menyimpan narkoba.

dan tidak dapat berkutik saat Petugas Kepolisian menggelandangnya ke Mapolres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan pelaku bahwa berinisial RA (27).

"Tersangka merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur," ujarnya, Rabu (17/8).

Pelaku diamankan saat berada di Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, pada Selasa 16 Agustus 2022.

Polisi juga mengamankan barang bukti dua plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-Sabu.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Satres Narkobaa Polres Lampung Timur mengamankan seorang warga yang kedapatan menyimpan narkoba.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News