Polisi Periksa Oknum Wartawan Atas Chating Seks ASN
Jumat, 19 Agustus 2022 – 04:07 WIB
Atas laporan itu, anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan bersama korban di salah satu rumah makan di wilayah hukum Polsek Teluk Betung Utara.
Kelimanya oknum wartawan itu yakni JU (47), GI (43), SR (44), AM (49) dan AF (46).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra pun membenarkan adanya pemeriksaan terhadap lima oknum wartawan tersebut.
"Iya benar diperiksa Polsek Teluk Betung Utara, bukan diambil, tetapi penyelidikannya dilanjutkam oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," katanya saat dimintai keterangan.(mcr32/jpnn)
Diduga Peras ASN dengan dalih Chatting berbau dewasa, Lima Oknum Wartawan diringkus Polisi
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News