Polisi Bekuk Bandar Togel di Tanggamus

Kamis, 25 Agustus 2022 – 12:10 WIB
Polisi Bekuk Bandar Togel di Tanggamus - JPNN.com Lampung
Bandar togel di Tanggamus diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanggamus

lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap seorang pria berinisial DA (54), warga Kecamatan Gunung Alip.

Pria itu diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel). 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan pelaku diamankan pada 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.WIB di rumahnya," katanya, Kamis (25/8).

Kasat menjelaskan pelaku merupakan bandar togel. Ketika menerima pasangan, maka dia akan mencatat di dalam buku untuk rekapan data, kemudian menunggu hasil nomor yang keluar.

Saat dialkukan penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 508.000 dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak dua lembar.

Kemudian pecahan Rp 50 ribu sebanyak satu lembar, pecahan Rp 20 ribu sebanyak satu lembar dan pecahan Rp10 ribu.

Polisi juga mengamankan buku rekapan togel dan ponsel merk Nokia 105 biru yang digunakan komunikasi maupun menerima pasangan.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap seorang pria berinisial DA (54), warga Kecamatan Gunung Alip.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia