Begini Cara Polisi Membongkar Aksi Judi Online di Lampung Timur
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, membongkar dugaan aksi permainan judi online jenis togel.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan menjelaskan tersangka berinisial SA (52).
"Tersangka merupakan warga Desa Karang, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur," katanya, Selasa (23/8).
Penangkapan pelaku berawal laporan dari masyarakat tentang perjudian online yang meresahkan.
Menerima laporan tersebut kepolisian setempat melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya pelaku dapat diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, buku rekening bank, kartu ATM, uang tunai Rp 85 ribu, dan kertas kopelan yang berisi nomor pasangan togel.
Dari keterangan tersangka, setiap orang yang angka pasangannya keluar maka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 500 ribu.
Jajaran Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, membongkar dugaan aksi permainan judi online jenis togel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News