Polisi Menangkap Pelaku Curat di Tanggamus, Aksinya Bikin Geleng-geleng

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 07:14 WIB
Polisi Menangkap Pelaku Curat di Tanggamus, Aksinya Bikin Geleng-geleng  - JPNN.com Lampung
Tersangka RC (tengah) saat digiring ke sel Polres Tanggamus. Foto: Humas Polres Tanggamus

lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Satreskrim Polres Tanggamus meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di gudang penggilingan padi Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan tersangka berinisial RC (34).

"Tersangka kami amankan pada Rabu 24 Agustus 2022, di kediamannya," ungkapnya, Sabtu (27/8).

Penangkapan terhadap RC atas laporan dari korban bahwa gudang miliknya mengalami kehilangan sejumlah barang.

Adapun barang yang dicuri itu yakni TV 21 inc, tiga set salon, kompor gas berikut tabung gas tiga kilogram, dua set kasur kapuk, mesin gilingan kopi, timbangan duduk, dan mesin jahit.

Menerima laporan itu polisi langsung melakukan penyelidikan, sehingga tersangka dibekuk tanpa perlawanan.

"Saat dibekuk, terrsangka mengakui perbuatannya, dan hanya beraksi seorang diri," jelasnya. Namun, barang yang dicuri sudah dijual ke rongsokan," ujarnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Satreskrim Polres Tanggamus meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di gudang penggilingan padi Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News