Tak Terima Istrinya Dicium Lihat yang Dilakukan Sang Suami, Mengerikan
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polsek Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur mengamankan seorang pria berinisial MA (29), warga Desa Banjar Agung.
Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto mengatakan MA diamankan atas dugaan penganiayaan.
Kapolsek menjelaskan tersangkaMA merupakan korban sakit hati karena istrinya diperlukan tak senonoh oleh seorang pria bernama berinisial AN (35) yang saat menjadi korban penganiayaan.
"Korban AN dihajar hingga babak belur akibat ulahnya sendiri," katanya, Minggu (4/9).
Kronologi penganiayaan itu berawal saat AN baru pulang dari rumah ibadah, lalu meminta korban mampir.
Tak berselang lama, pelaku memukuli korban dengan tangan dan sebatang kayu, sehingga korban babak belur.
Atas peristiwa itu korban melapor ke kepolisian setempat.
Dari laporan itulah polisi akhirnya mengamankan tersangka penganiayaan.
Jajaran Polsek Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur mengamankan seorang pria berinisial MA (29), warga Desa Banjar Agung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News