6 Warga Sekampung Tak Berkutik saat Diringkus, Lihat Tuh Barang Bukti yang Diamankan
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polsek Sekampung meringkus aksi judi remi di Desa Giriklopo Mulyo pada Minggu 4 September 2022.
Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiyantoro mengungkapkan para tersangka berinisial PF (40), EL (39), SR(42), TP (56), MK (47), dan GT (63).
"Keenam tersangka itu merupakan warga Desa Giriklopo Mulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur," katanya, Senin (5/9).
Penangkapan para tersangka atas informasi dari masyarakat bahwa ada yang bermain judi di rumah warga.
Mendapat laporan tersebut, jajaran kepolisian Polsek Sekampung langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, enam tersangka diamankan saat bermain kartu remi.
Saat itu enam tersangka tersebut sedang berkumpul di rumah salah satu warga yang akan menggelar hajatan.
"Di sana mereka bermain judi kartu remi dengan taruhan uang tunai," jelasnya.
Jajaran Polsek Sekampung meringkus aksi judi remi di Desa Giriklopo Mulyo pada Minggu 4 September 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News