Diduga Pungli BLT BBM, Oknum Kades dan 6 Perangkat Desa Diamankan Polisi

Jumat, 16 September 2022 – 15:45 WIB
Diduga Pungli BLT BBM, Oknum Kades dan 6 Perangkat Desa Diamankan Polisi - JPNN.com Lampung
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama. Foto: Humas Polres Lampung Utara

lampung.jpnn.com - LAMPUNG UTARA  - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lampung Utara mengamankan oknum Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, berinisial EJ (67), dan enam perangkat desa lainnya, Kamis (15/9) sekitar pukul 22.00 WIB. 

EJ dan kawan-kawan dibekuk atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terkait bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM).

"Ketujuhnya diamankan karena diduga melakukan pungutan dana bantuan langsung tunai," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (16/9)

Perwira pertama Polri itu menyebut ketujuh orang yang diamankan itu, yakni EJ, RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33) dan RSN (50). 

Eko menjelaskan peristiwa ini bermula pada Minggu (11/9) sekitar pukul 13.00 WIB, di desa tersebut digelar rapat yang dihadiri kades, sekretaris desa, serta seluruh kepala dusun, dan mengundang warga penerima BLT. 

Rapat itu membahas terkait perbaikan lapangan serbaguna di desa tersebut dan warga penerima BLT diminta untuk memberikan sumbangan sukarela Rp 50 ribu. 

"Lalu untuk warga yang bersedia, disuruh untuk menandatangani nota kesepakatan. Ada juga warga yang tidak mau,” katanya. 

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa empat lembar kertas berita acara dan penandatanganan penerima BLT.

Erman Jaya dan 6 Aparatur desa lainnya diringkus Polres Lampung Utara akibat pungli BLT BBM
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News