Sebegini Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Lampung Sepanjang 2021
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2021 di Lampung berjumlah 1.553 kejadian.
Kepala Dishub Bambang Sumbogo mengatakan dari ribuan angka kecelakaan lalu lintas tersebut sebanyak 588 orang meninggal dunia.
"Kemudian ada 705 orang luka berat, dan 1.432 orang luka ringan," kata Kadishub Bambang, dilansir Antara Bandar Lampung, Selasa (20/9).
Dia juga menjelaskan pada tahun sebelumnya, yakni pada 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 1.666 kejadian, dengan korban meninggal dunia 602 orang, 820 orang luka berat, serta 1.477 orang luka ringan.
Dia mengatakan penanganan perilaku keselamatan berlalu lintas ini selain harus dilakukan bersama, juga harus dimulai sejak dini untuk membangun karakter disiplin dan tertib sejak awal.
Dengan adanya penanganan dan edukasi sejak dini untuk tertib berlalu lintas, maka diharapkan mampu mencegah adanya kecelakaan terutama bagi masyarakat dengan usia produktif.
Menurutnya, jika angka kematian disebabkan dari kecelakaan lalu lintas pencari nafkah yang usianya masih produktif akan berimbas dengan faktor kemiskinan daerah.
"Kalau yang menjadi korban meninggal dunia adalah pencari nafkah atau dalam usia produktif tentu akan mendorong faktor kemiskinan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2021 di Lampung berjumlah 1.553 kejadian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News