2 Fuso Tabrakan di Tanggamus, Begini Kondisi Korban
lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Jajaran Polres Tanggamus mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Lintas Barat, Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
Lakalantas itu menyebabkan dua truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9049 UYW yang dikemudikan oleh Muhammad Syahril Sidik (42) dari Jakarta Utara, dan truk Mitsubishi Fuso nomor polisi BE 8461 AMF yang dikemudikan oleh Panji (49) dari Lampung Selatan.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengungkapkan kecelakaan terjadi pada Selasa, 12 Desember 2023, pukul 05.30 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Syahril Sidik mengalami luka di bagian paha sebelah kanan, punggung kaki sebelah kanan, dan jari jempol kaki sebelah kanan.
"Korban kami bawa ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung atas bantuan Ambulance Pekon Sanggi," kata dia, melalui keterangan, Selasa (12/12).
Dia mengatakan kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp 30 juta.
Saat ini pihaknya telah melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhu peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan.
Jajaran Polres Tanggamus mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Lintas Barat, Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News