Masyarakat Bandar Lampung, Berikut Daftar Rute yang Dilakukan Pengalihan Hingga Sore, Catat!
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, melakukan pengalihan arus lalu lintas pada saat acara Kirab Marching Band dan Pramuka yang akan dilaksanakan hari Minggu (14/8) pukul 13.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menjelaskan, Kirab Marching Band dan Pramuka akan dilepas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dari Mahan Agung (Rumah Dinas Gubernur) direncanakan mulai pukul 13.00-17.00 WIB.
Bambang Sumbogo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dialihkannya sejumlah jalan rute di Bandar Lampung.
Dia menyarankan agar masyarakat menghindari ruas jalan yang akan digunakan untuk rute pawai Marchng Band yaitu Jalan Dr Susilo, Jalan Diponegoro, Jalan A. Yani, Jalan Kartini, Jalan Katamso, Jalan Radin Inten Ruas Jalan sekitar Lapangan Saburai.
"Mohon maaf kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB 17.00 WIB untuk menghindari ruas jalan yang akan digunakan untuk rute kirab, " ujarnya.
Bambang Sumbogo mengimbau kepada masyarakat yang akan menyaksikan pawai untuk tidak membawa kendaraan bermotor pada rute yang akan dilewati pawai Marching Band.
Baca Juga:
Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyaksikan dan memeriahkan acara kirab yang akan digelar pada hari Minggu mendatang. (mar10/jpnn)
Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, melakukan pengalihan arus lalu lintas pada saat acara Kirab Marching Band
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News