Terungkap, Ini Alasan Seorang Ibu Membuang Bayinya di Bendungan Batu Tegi Tanggamus
“Petugas Puskesmas membawa WN ke RSUD Pringsewu dalam keadaan tidak sadar, selanjutnya dilakukan penanganan medis oleh dokter setempat,” jelasnya.
Kasat menegaskan dari pengakuan WN bahwa dirinya mengakui telah membuang bayinya, untuk motif diduga faktor ekonomi yang melatarbelakanginya.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Tanggamus guna dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka diduga melakun tindak pidana pembunuhan terhadap anak.
"Tersangka terancam terkena Pasal 341 KUHPidana junto Pasal 342 KUHPidana ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Tekab 308 Polres Tanggamus mengidentifikasi seorang tersangka pembuang bayi laki-laki yang di Dermaga Bendungan Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News