Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi Saat Tidur Siang, Kasusnya Bikin Malu
Kamis, 22 September 2022 – 14:59 WIB
"Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHPidana. Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama," ungkapnya.
Baca Juga:
Tersangka Sandi mengaku bahwa ia melakukan perbuatan tersebut karena tersedak masalah ekonomi.
"Yang mengajak ke sekolah itu teman saya, ya uangnya untuk beli susu anak saya yang masih berumur dua tahun," ucapnya. (mcr32/jpnn)
Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) meringkus satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan di salah satu sekolah
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News