Gara-gara Benda Ini, 3 Pria di Lampung Timur Dibekuk Polisi

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polsek Batanghari meringkus pencuri telepon genggam yang meresahkan di wilayah kecamatan setempat, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan pelaku berinisial JB (31), warga Kecamatan Sekampung.
"Ponsel hasil mencuri itu dijual pelaku kepada kepada penadah berinisial MA dan TA," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (6/10).
Perwira menengah itu menjelaskan pada 9 Juli 2022 lalu pelaku mencuri ponsel milik korban berinisial AA.
Saat itu korban menaruh ponselnya di tempat bekerja sebagai penjaga ternak ayam, di Desa Nampirejo, Kecamatan Batanghari.
"Tersangka mengambil ponsel tersebut ketika sedang di cas di atas meja dapur ditempatnya bekerja," jelasnya.
Mengalami peristiwa itu korban melapor ke kepolisian setempat.
Menerima laporan dari korban petugas langsung melakukan proses penyelidikan, akhirnya mengidentifikasi dan langsung membekuk tersangka.
Jajaran Polsek Batanghari meringkus pencuri telepon genggam yang meresahkan di wilayah kecamatan setempat, Kabupaten Lampung Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News