Tahanan Narkoba Meninggal Dunia, Pihak Polres Lampung Utara Beri Penjelasan
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara buka suara isu yang beredar meninggalnya salah satu tahanan kasus narkoba polres setempat.
Kasat Narkoba AKP Made Indra mengatakan kasus berawal dari penangkapan dua pengguna narkoba berinisial ES dan J pada Rabu 12 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB di Tulung Mili, Kecamatan Kotabumi dengan mengamankan barang bukti sabu 13,40 gram.
Polisi juga mengamankan narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan dari pelaku R seorang residivis kasus narkoba (meninggal dunia).
Setelah mendapatkan informasi dari kedua pelaku tim opsnal langsung melalukan penggerebekan di kediaman pelaku R, yang berada di Kota Alam dengan disaksikan oleh ketua RT setempat serta keluarga pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku R petugas hanya mendapatkan barang bukti plastik klip, timbangan digital, bong, dan hp.
Ketika di cek di ruang tahanan bertemu dengan anngota piket menyampaikan bahwa tahanan mengalami keram.
Kepolisian langsung meminta bantuan tenaga kesehatan Dokter Dedi dan perawat dari Urdokes Polres Lampung utara untuk mengecek dan melakukan pemeriksaan terhadap R.
Melihat kondisi terhadap pelaku semakin parah pelaku dirujuk ke rumah sakit Ryacudu.
Polres Lampung Utara buka suara isu yang beredar meninggalnya salah satu tahanan kasus narkoba polres setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News