3 Pria di Tanggamus Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Selasa, 01 November 2022 – 10:30 WIB
3 Pria di Tanggamus Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi - JPNN.com Lampung
Tiga pelaku judi koprok diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanggamus

Dari keterangan para pelaku, diketahui bahwa MH berperan sebagai bandar perjudian koprok tersebut dan dua pelaku lainnya merupakan pemasang.

“Apabila terbukti perbuatannya, ketiga terduga pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkansnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polres Tanggamus menangkap tiga orang diduga melakukan perjudian jenis koprok di Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia