Seorang Remaja di Lampung Timur Bawa Kabur Motor Ibu Tirinya, Akhirnya Polisi Bertindak

Kamis, 08 Desember 2022 – 07:32 WIB
Seorang Remaja di Lampung Timur Bawa Kabur Motor Ibu Tirinya, Akhirnya Polisi Bertindak - JPNN.com Lampung
Pelaku pencurian sepeda motor. Foto: Humas Polres Lamtim

Petugas kepolisian mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, berikut mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor.

"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 367 KUHPidana tentang pencurian dalam keluarga, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara" tutup Kapolres. (mar10/jpnn)

Kepolisian Polsek Pekalongan mengamankan seorang remaja berinisial DS (18), warga Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia