Istri Pergi Ke Taiwan, Suami Setubuhi Anak Tirinya Hingga Berulang Kali
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Jajaran Polsek Seputih Surabaya mengamankan seorang pria berinisial EF (42) warga Kabupaten, Lampung Tengah.
Tersangka EF diduga menyetubuhi anak tirinya saat sang istri tengah kerja ke Negara Taiwan.
Kapolsek Seputih Surabay Iptu Y Budi Santoso mengatakan bahwa tersangka EF diamankan pada Selasa (6/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
"Dari pengakuan tersangka perbuatan itu diketahui sejak 2017 saat dimana sang istri mulai pergi ke negara Taiwan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa perbuatan itu dilakukan sejak sang anak berusia 15 tahun atau masih duduk di bangku SMP hingga lulus sekolah.
Korban tinggal bersama ayah tiri karena ibunya pergi meninggalkan Indonesia sejak 2017.
Hingga akhirnya pria tersebut tak kuat menahan nafsu, sehingga tersangka tega meluapkan ke sang anak hingga berulang kali.
Ketika korban tak menuruti kemauan maka akan diancam putus sekolah.
Jajaran Polsek Seputih Surabaya mengamankan seorang pria berinisial EF (42) warga Kabupaten, Lampung Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News