Orang Tua dan Anak Dibekuk Polisi saat Acara Pernikahan

Minggu, 22 Januari 2023 – 15:03 WIB
Orang Tua dan Anak Dibekuk Polisi saat Acara Pernikahan - JPNN.com Lampung
Dua pria diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Utara

Pada hari itu kepolisian telah mendatangi tiga lokasi hajatan yang menggunakan hiburan orgen tunggal ,yakni di Desa Gunung Raja, Desa Kubuhitu, dan Desa Negeri Sakti.

Mereka saat itu mematuhi imbauan untuk tidak melanjutkan hiburan hingga malam, sehingga personel kembali siaga di Mapolsek Sungkai Selatan.

Ternyata pada pukul 23.00 WIB pihaknya mendapat laporan salah satunya di Desa Gunung Raja di rumah saudara MHD masih melanjutkan hiburan, sehingga tim kembali mendatangi lokasi dan membubarkannya.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadap dua orang.

"Dua orang itu yakni orang tua dan anak," ujarnya.

Selain tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 34 plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga sabu-sabu, tiga plastik klip besar, satu unit HP Nokia warna putih, dan uang sejumlah Rp 967.000 hasil penjualan.

"Akhirnya dua pria itu diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polsek Sungkai Selatan mengamankan pria berinisial RS (24), warga Dusun VI, Desa Gunung Raja, Kabupaten Lampung Utara

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News