Ratusan Burung Selundupan Akhirnya Dapat Diselamatkan
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Operasi Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 485 ekor burung ilegal.
Penyelundupan burung itu dibawa dari Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Balai Karantina Peternakan kelas I Bandar Lampung Donni Muksydayan mengatakan burung yang diselundupkan tersebut terdiri dari 430 ekor burung jenis prenjak dan 55 ekor burung sogon.
"Burung itu diangkut menggunakan truk menuju Tangerang, Banten," kata dia, Kamis (9/2).
Dia menjelaskan adapun modus penyelundupan burung yang tak dilengkapi dokumen kesehatan tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam 10 keranjang.
Penyelundupan terbongkar bermula atas kecurigaan petugas yang mencurigai kendaraan truk.
"Akhirnya petugas gabungan pun langsung memberhentikan dan memeriksa kendaraan tersebut," ujarnya.
Dari hasil keterangan pelaku, bahwa sopir kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan. Kontan Sopir tersebut langsung digiring untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tim Operasi Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 485 ekor burung ilegal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News