Pengedar Uang Palsu di Lampung Utara Akhirnya Diamankan Polisi
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu yang mengaku sebagai karyawan swasta
Pelaku berinisial SQ (33) warga Dusun IV Sidokerto Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan pria itu beraksi di Dusun Pematang Kasih, Kecamatan Abung Barat.
"Modus yang dilakukan pelaku dengan cara membeli rokok menggunakan uang kertas palsu nilai Rp 100.000," katanya, Sabtu (11/2).
Dia menjelaskan pelaku diamankan oleh warga saat membayar rokok dengan uang tersebut, dua orang korban yang telah menjadi korban sengaja membuntuti, sehingga pelaku langsung diamankan.
Selanjutnya pelaku langsung di bawa ke Polsek Abung Barat dan diserahkan ke unit Topidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Dari saku celananya didapati uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 13 lembar, kemudian uang hasil kembalian belanja Rp 50.000 sebanyak empat lembar.
Kemudian ada juga pecahan uang Rp 10.000 sebanyak tiga lembar, satu lembar uang Rp 5.000.
Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu yang mengaku sebagai karyawan swasta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News