Pengedar Uang Palsu di Lampung Utara Akhirnya Diamankan Polisi
Sabtu, 11 Februari 2023 – 09:52 WIB
Hasil interogasi SQ mengakui cara mendapatkan uang dengan cara di fotocopy uang yang asli.
Kejahatan yang dilakukannya itu telah berjalan kurang lebih dua bulan, di sekitar wilayah Lampung Utara di antaranya Madukoro yang menyasar kepada para pedagang kecil.
Kasatres AKP Eko mengimbau kepada para warga khususnya para pedagang agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku SQ dapat dijerat Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang uang palsu dengan ancaman kurungan 5 Tahun. (mar10/jpnn)
Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu yang mengaku sebagai karyawan swasta
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News