Pria di Tulang Bawang Lampung Jadi Bandar Narkoba, Begini Cara Polisi Mengungkapnya
lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap seorang kakek yang menyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Pria itu berinisial MY (54), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi mengungkapkan pelaku diamankan pada Sabtu 15 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
"Kakek tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rejo," kata dia melalui keterangan, Rabu (19/7).
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,53 gram, plastik klip kosong, dan masker wajah warna hitam.
Menurutnya, penangkapan terhadap kakek yang nyambi menjadi bandar narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Gedung Bandar Rejo sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti," jelasnya.
Perwira menengah ini menambahkan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap seorang kakek yang menyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News