Kapolda Lampung Perintah Personel Tangkap 2 Bintara Polri
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandar Lampung menangkap dua bintara polisi karena diduga terlibat pencurian mobil.
Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2023 lalu, di area parkir Mall Bumi Kedaton, Bandar Lampung.
Keduanya merupakan bintara polisi yang bertugas di Polda Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya penangkapan dua anggota tersebut.
Umi mengatakan keduanya ditangkap Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis 12 Oktober 2023, dini hari.
"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Umi, Jumat (13/10).
Kedua oknum itu adalah Brigadir CD dan Brigadir FW.
Penangkapan ini sendiri merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Jajaran Polresta Bandar Lampung menangkap dua bintara polisi karena diduga terlibat pencurian mobil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News