Warga Metro Berani Beraksi di Lampung Timur, Akhirnya Polisi Bertindak
Kamis, 16 November 2023 – 08:30 WIB
Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada Rabu (15/11) siang mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka, serta mengamankan handphone sebagai barang bukti.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(mar10/jpnn)
Polisi enangkap pelaku pencurian yang nekat beraksi di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News