Nasib Seorang Wanita di Tubaba Lampung yang Dianiaya Suami, Polisi Bener Motifnya
Senin, 11 Desember 2023 – 19:24 WIB

Pelaku penganiayaan KDRT diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tubaba
"KemudianTim Tekab 308 Presisi dan Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat, menangkap pelaku bernama Supriyadi, pelaku dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah obeng yang dipakai pelaku untuk menikam istrinya.
Pelaku dijerat Undang-Undang KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung menangkap seorang pria bernama Supriyadi (39), warga Kecamatan Way Kenanga.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News